DEMOKRASI INDONESIA
Biarpintar.web.id - Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakil-wakilnya atau pemerintahan rakyat.Kata “demokrasi” seiring waktu memiliki sangat banyak pengertian. Namun, diantara banyaknya pengertian yang berbeda terdapat juga sejumlah persamaan penting yang menunjukkan unuversalitas konsep demokrasi berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi cerminan perwujudan konsep tersebut. Hendry B. Mayo, misalnya, mencatat setidaknya ada 8 ciri utama yang harus diperhatikan untuk menilai apakah suatu masyarakat bersifat demokratis atau tidak.
Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat. Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan negara.Demokrasi tidaklangsung merupakan sistem demokrasi yang digunakan untuk menyalurkan keinginan dari rakyat melalui perwakilan parlemen.Demokrasi berdasarkan hubungan antar kelengkapan negara.Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan sistem demokrasi yang dimana rakyat memiliki perwakilan untuk menjabat diparlemen namun tetap di kontrol oleh referendum.
Demokrasi merupakan suatu jalan untuk melakukan perubahan atas apa yang terjadi di masa lampau, mengembalikan hak menentukan peminpin kepada rakya, penguasa di bawah pengawasan rakyat. Dalamm sejarah ketatanan republik indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi mengalami fluktuasi (pasang surut). Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa indonesia adalah bagaimana upaya meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial politik yang demokratisndalam masyarakat yang plural.
Menurut Juliardi fluktasi demokrasi indonesia pada hakekarnya dapat dibagi dalam 5 periode:
1. Priode 1945-1949 dengan sistem demokrasi pancasila pada priode ini sistem pemerintahan demokrasi pancasila seperti yang diamanatkan UUD 1945 belum sepenuhnya dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan.
2. Priode 1949-1959 dengan sistem demokrasi parlementer priode ini sangan menonjolkan peranan parlemen dan partai politik.
3. Priode 1959-1965 dengan sistem demokrasi terpinpin, sistem demokrasi terpinpin merupakan sistem demokrasi yang menyimpang dari konstitusional priode ini juga sering disebut dengan orde lama.
4. Priode 1965-1998 dengan sistem demokrasi pancasila(orde baru), demokrasi pancasila era orde baru yang merupakan demokrasi konstotusional yang menojolkan sistem peredensial.
5. Priode 1998-sekarang dengan sistem demokrasi pancasila(orde reformasi) demokrasi pancasila era reformasi berakar pada kekuatan multi partai yang berpaya mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara.1
MACAM-MACAM DEMOKRASI
1. Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan negara.
b. Demokrasi tidaklangsung merupakan sistem demokrasi yang digunakan untuk menyalurkan keinginan dari rakyat melalui perwakilan parlemen.
2. Demokrasi berdasarkan hubungan antar kelengkapan negara.
a. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan sistem demokrasi yang dimana rakyat memiliki perwakilan untuk menjabat diparlemen namun tetap di kontrol oleh referendum.
b. Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer merupakan sistem demokrasi yang didalamnya terdapat hubungan kuat antara badan eksekutif dengan badan legislatif.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan merupakan sistem demokrasi dimana kedudukan antara eksekutif dengan legislatif tepisah, sehingga keduanya tidak berkaitan secara langsung seperti sistem parlemen.
d. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan inisiiatif rakyat merupakan sistem demokrasi gabungan dari demokrasi perwakilan/tidak langsung dan demokrasi secara langsung
3. Berdasarkan prinsip ideologi
a. Demokrasi liberal berdasarkan atas hak individu suatu negara yang menekankan suatu kebebsan setiap individu dan sering mengabaikan kepentingan umum.
b. Demokrasi rakyat berdasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara yang didasari dri paham sosialisme dan komunisme yang mementingkan kepentingan negara dan kepentingan umum.
c. Demokrasi pancasila yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya bangsa indonesia dengan berdasarkan musyawarah dan mufakatyang mengutamakan kepentingan umum.
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DI INDONESIA
Untuk dapat melaksanakan demokrasi dengan baik, terlebih dahulu rakyat, terutama pada pelaksana kekuasaan, harus mengetahui dan memahami dengan baik prinsip-prinsip demokrasi yaitu sebagai berikut:
1. Pemilik negara adalah rakyat, sehingga otoritas rakyatlah yang memiliki kekuaasaan tertinggi. Oleh sebab itu, setiap warga negara memiliki hak untuk turut serta memilih wakil-wakil rakyat yang akan mewakilinya dalam memegang kekuasaan tertinggi, dan juga memiliki hak untuk bisa dipilih bagi jabatan tersebut atau jabatan dibidang kekuasaan lainnya.
2. Orang-orang yang mewakili rakyat untuk memegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, dengan status suatu anggota suatu lembaga kekuasaan tertinggi yang lajim disebut parlemen (lembaga legislatif), haruslah dipilih melalui suatu pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali.
3. Tidak boleh ada pengistimewaan kepada seseorang ataupun kepada golongan atau partai tertentu. Diantaranya tidak boleh ada pemilikan istimewa pada jabatan apapun karena adanya ketetapan UUD atau UU walau dengan lasan apapun.
4. Harus ada UU yang mengatur tentang struktur organisasi kekuasan dalam negara dan mekanisme pelaksanaan kerjanya.
CIRI-CIRI DEMOKRASI
Kata “demokrasi” seiring waktu memiliki sangat banyak pengertian. Namun, diantara banyaknya pengertian yang berbeda terdapat juga sejumlah persamaan penting yang menunjukkan unuversalitas konsep demokrasi berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi cerminan perwujudan konsep tersebut. Hendry B. Mayo, misalnya, mencatat setidaknya ada 8 ciri utama yang harus diperhatikan untuk menilai apakah suatu masyarakat bersifat demokratis atau tidak, yaitu:2
1. Adanya penyelesaian perselisihan dengan damai dan suka rela.
2. Adanya jaminan bagi terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3. Adanya pergantian penguasa yangberlangsung secara teratur.
4. Adanya pembatasan atas pemakaian kekerasan cara minimum.
5. Adanya pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman
6. Adanya jaminan penegakan keadilan.
7. Adanya upaya memajukan ilmu pengetahuan.
8. Adanya pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.
UNSUR-UNSUR PENDUKUNG TEGAKNYA DEMOKRASI
Tegaknya demokrasi sebagai tatanan kehidupan kenegaraan sangat tergantung pada unsur-unsur penopang tegaknya deemokrasi itu sendiri. Beberapa unsur penting tersebut antara lain:
1. Negara hukum Negara hukum adalah negara yang memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui kelembagaan
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta adanya penjaminan HAM.
2. Masyarakat madani
Masyarakat madani yakni sebuah masyarakat dengan ciri-ciri terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara, serta berpartisifasi aktif dalam menegakkan demokrasi.
3. Aliansi kelompok strategis
Komponen berikutnya yang dapat mendukung tegaknya demokrasi adalah adanya aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk di dalamnya pres yang bebas dan bertanggung jawab.
